Sertifikasi Staf Administrasi SDM adalah proses penilaian resmi yang bertujuan untuk menguji kompetensi peserta dalam bidang administrasi sumber daya manusia. Sertifikasi ini menilai kemampuan peserta dalam menjalankan tugas-tugas operasional sehari-hari yang terkait dengan administrasi SDM, seperti manajemen waktu, kerja sama tim, dan komunikasi yang efisien. Program ini memastikan bahwa peserta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi staf administrasi SDM yang kompeten dan sesuai standar yang diakui oleh BNSP.
Kode Unit | Judul Unit | Jenis Standar |
---|---|---|
M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan | Standar SKKNI |
M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial | SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 |
M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM | Standar SKKNI |
M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan | Standar SKKNI |
1. Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
2. Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan
Ketahui Pentingnya Memiliki Sertifikat Kompetensi Sekarang!
SK Menteri Tenaga Kerja nomor 115/2022 tentang “Kewajiban Melakukan Sertifikasi Kompetensi” untuk pekerja Bidang Sumber daya Manusia. Jadi kedepannya untuk dapat bekerja sebagai HRD harus memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh negara melalui BNSP.
Sertifikat Kompetensi sering kali merupakan syarat masuk ke berbagai pekerjaan dan peluang karier. Banyak perusahaan dan organisasi mengharapkan karyawan mereka memiliki sertifikasi yang relevan untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.
Sertifikat Kompetensi mendorong pengembangan diri dan perbaikan berkelanjutan. Pemegang sertifikat sering diharapkan untuk melanjutkan pendidikan dan pelatihan tambahan untuk mempertahankan atau meningkatkan status mereka.
JL. SindangLaut - Leuwi Gajah,Blok Pakembaran, Penambangan, Kec. Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45189
+62896-6479-7025