Cara memperpanjang sertifikat BNSP menjadi langkah penting bagi para profesional yang ingin tetap diakui kompetensinya di dunia kerja.
Sertifikat BNSP biasanya memiliki masa berlaku tiga tahun, sehingga pemegangnya harus memperpanjang sebelum kedaluwarsa.
Proses perpanjangan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memastikan bahwa keterampilan dan pengetahuan masih relevan dengan standar industri terbaru.
Apa Itu Sertifikat BNSP?

Bayangkan Anda sedang melamar pekerjaan impian. CV sudah rapi, pengalaman kerja cukup, tapi ada satu hal yang membedakan kandidat biasa dengan profesional yang diakui yaitu Sertifikat BNSP.
Sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah bukti resmi bahwa seseorang memiliki keterampilan yang telah diuji dan diakui sesuai dengan standar kompetensi nasional.
Nah, sertifikat BNSP ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan tanda bahwa kamu benar-benar ahli di bidangmu.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat BNSP Online
Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP

Sertifikat BNSP memiliki masa berlaku, umumnya tiga tahun, sehingga perlu diperpanjang agar tetap sah. Berikut cara memperpanjang sertifikat BNSP dengan proses yang lancar dan efisien.
1. Cek Masa Berlaku Sertifikat
Pastikan kapan sertifikat akan habis masa berlakunya. Disarankan mengajukan perpanjangan setidaknya tiga bulan sebelum kedaluwarsa agar tidak mengganggu aktivitas kerja.
2. Hubungi LSP yang Menerbitkan Sertifikat
Perpanjangan sertifikat dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tempat pertama kali mendapat sertifikasi. LSP akan memberikan informasi tentang syarat dan prosedur terbaru.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Biasanya, perpanjangan sertifikat membutuhkan:
- Fotokopi sertifikat BNSP lama
- Identitas diri (KTP/Paspor)
- Bukti pengalaman kerja terbaru
- Dokumen tambahan sesuai bidang sertifikasi
4. Ikuti Uji Kompetensi Ulang Jika Diperlukan
Beberapa skema sertifikasi mengharuskan peserta menjalani asesmen ulang untuk memastikan kompetensinya tetap relevan. Jika tidak ada asesmen ulang, cukup menyerahkan dokumen dan bukti kerja.
5. Bayar Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan bervariasi tergantung skema sertifikasi dan LSP yang dipilih. Biasanya berkisar Rp 500.000 – Rp 2.000.000, tergantung pada proses asesmen ulang yang dibutuhkan.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen diterima, LSP akan memverifikasi kelayakan perpanjangan. Jika semua syarat terpenuhi, sertifikat baru akan diterbitkan dalam beberapa minggu.
Ciri-Ciri Sertifikat BNSP Asli

Agar tidak tertipu dengan sertifikat palsu, perhatikan beberapa ciri sertifikat BNSP asli:
- Terdapat logo BNSP resmi.
- Memiliki tanda tangan digital dari pejabat berwenang.
- Dilengkapi dengan nomor registrasi unik.
- Bisa diverifikasi melalui website BNSP.
Kesimpulan
Demikian pembahasan dari kami seputar cara memperpanjang sertifikat BNSP. Semoga edukasi ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan semuanya.
Leave a Comment