Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore.
Sertifikasi Staf Administrasi SDM adalah proses penilaian resmi yang bertujuan untuk menguji kompetensi peserta dalam bidang administrasi sumber daya manusia. Sertifikasi ini menilai kemampuan peserta dalam menjalankan tugas-tugas operasional sehari-hari yang terkait dengan administrasi SDM, seperti manajemen waktu, kerja sama tim, dan komunikasi yang efisien. Program ini memastikan bahwa peserta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi staf administrasi SDM yang kompeten dan sesuai standar yang diakui oleh BNSP.
Kode Unit | Judul Unit | Jenis Standar |
---|---|---|
M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan | Standar SKKNI |
M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial | SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 |
M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM | Standar SKKNI |
M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan | Standar SKKNI |
1. Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
2. Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan
Sertifikasi Supervisor SDM merupakan penilaian kompetensi yang dirancang untuk mengukur kemampuan seorang supervisor dalam mengelola dan mengembangkan talenta di lingkungan kerja. Sertifikasi ini menilai keterampilan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Peserta yang mengikuti sertifikasi ini akan dinilai berdasarkan keahliannya dalam identifikasi talenta, perencanaan pengembangan karier, serta strategi retensi dan pengelolaan performa karyawan, sesuai dengan standar yang diakui oleh BNSP.
No. | Kode Unit | Judul Unit | Jenis Standar (Standar SKKNI) |
---|---|---|---|
1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan | SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 |
2. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM | |
3. | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi | |
4. | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan | |
5. | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
1. Minimum Pendidikan setara 02 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
2. Minimum pendidikan setara 02 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia memeiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan pervisor Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia
No. | Kode TUK | Nama TUK | Alamat Lengkap | Penanggungjawab |
---|---|---|---|---|
1. | 001.TUK.MSDM-TG.2024 | Syntax Training Centre | Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No.12 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon | Abdullah, M.H |
2. | 002.TUK.MSDM-TG.2024 | Politeknik Siber Cerdika Internasional | Desa Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon | Rexy Nakula Urbaningrum, M.Si |
3. | 003.TUK.MSDM-TG.2024 | Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuningan | Jl. Raya Susukan Jl. Raya Ciputat, RT.4/RW.5, Susukan, Kec. Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat | Ramadhani Saputra |
4. | 004.TUK.MSDM-TG.2024 | Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya | Antapani, Jl. Terusan Sekolah No.1-2, Cicaheum, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat 40282 | Dr. Yani Restiani Widjaja, S.E.,M.M |
5. | 005.TUK.MSDM-TG.2025 | Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Majalengka | Jl. K.H. Abdul Halim No. 103 Majalengka Jabar | H. Masduki, MM |
Lorem ipsum dolor sit amet, consec tetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut.
Lorem ipsum dolor sit amet, consec tetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut.
Lorem ipsum dolor sit amet, consec tetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut.
Financial Planner
Wealth Manager
Investment Advisor
Financial Consultant